Kemarin pagi Rabu (20/8) di Kantor PP Muhammadiyah di Yogyakarta, menerima silaturahmi Ketum PBNU, K.H. Yahya Cholil Staquf. Silaturahmi ini akan memperjelas benang merah NU dan Muhammadiyah.
Kami sarapan bersama, pecel dan soto. Silaturahmi rutin kekeluargaan. Selama ini baik antar institusi PP Muhammadiyah dengan PBNU maupun antar Ketua Umum telah terjalin silaturahmi sebagai wujud ikatan persaudaraan sesama ormas Islam besar di Republik ini.
Silaturahmi dua tokoh bangsa tersebut diharapkan bersambung terus ke bawah dan menjadi contoh baik bagi umat di akar rumput. Umat Islam tidak akan kuat dan maju jika tidak memupuk dan mrmperkuat ikatan ukhuwah.
Lebih-lebih di era dunia medsos yang sangat bebas, yang memerlukan panduan etik dan moral keagamaan yang luhur. Kami berbincang tentang keteladanan KH Ahmad Dahlan (pendiri Muhammadiyah) dan Hadratus Syeikh KH Hasyim Asj’ari (Pendiri Nahflatul Ulama) menjalin silaturahmi. Dengan saling menghormati dan menjunjungtinggi persaudaraan.
“Kami juga memperbincangkan dengan santai kondisi kebangsaan. Bagaimana Muhammadiyah dan NU maupun ormas lainnya memiliki tanggungjawab yang semakin besar sebagaimana selama ini telah dilakukan.”
Sebagai pimpinan ormas Islam besar kami berbagi informasi dan pandangan untuk meningkatkan peran bersama dalam usaha mengikat persatuan dan memaksimalkan kemajuan bangsa.
Kami menyadari betul peran besar Muhammadiyah dan NU maupun ormas keagamaan lainnya dalam membangun Indonesia sejak perjuangan kebangkitan nasional sampai Indonesia merdeka dan pasca kemerdekaan.
Jika ormas keagamaan kuat maka bangsa pun akan ikut kuat dan maju. Bila kedua ormas Islam maupun ormas kebangsaan lainnya lemah maka bangsa Indonesia pun akan ikut melemah. Di sinilah posisi dan peran strategis ormas keagamaan di Indonesia yang perlu dijaga dan diperkuat bersama.
Kami juga berbincang ringan tentang masa depan kaum muda Indonesia. Sambil bernostalgia awal merantau di Yogya. KH Yahya cerita waktu itu pernah menulis di Majalah KUNTUM, yang dikelola oleh Ikatan Pelajar Muhammadiyah.
Penutup
Saya sahut, salah satu tulisannya diposting luas di group-group medsos keluarga Muhammadiyah, sewaktu awal Gus Yahya terpilih sebagai Ketum PBNU di Muktamar Lampung.
Selalu ada benang merah dalam jalinan ukhuwah antara NU dan Muhammadiyah di negeri tercinta.
https://tabligdanurejan.org/wp-content/uploads/2025/08/fb_img_17558306388012611373116013944057.jpg10661600adminhttps://tabligdanurejan.org/wp-content/uploads/2025/09/muhh-white.pngadmin2025-08-22 02:48:102025-08-24 00:34:37Benang Merah NU – Muhammadiyah
Angin sore menyapu pelataran masjid tua itu. Suara burung-burung pulang ke sarang terdengar sayup, sementara jamaah mulai meninggalkan serambi dengan langkah berat. Di pojok kiri, Pak Dahlan duduk termenung, sorot matanya kosong menatap ubin yang retak.
“Dulu tempat ini penuh dengan harapan,” gumamnya lirih. “Sekarang… tinggal kepalaku yang geleng-geleng tiap dengar kabar baru.”
Ia adalah jamaah lama—ikut dari zaman organisasi itu masih belum bernama besar. Ia melihat sendiri bagaimana perjuangan awal dirintis dengan idealisme yang lurus, bagaimana setiap kata dari para guru menjadi suluh yang menyala dalam gelap. Tapi itu dulu.
Kini, Ormas itu menjelma jadi raksasa. Gedungnya menjulang, cabangnya di mana-mana. Tapi raksasa itu pincang, membuktikan banyak mimbar yang retak
Semua bermula dari ketua pusat: Ustaz Karim, seorang tokoh kharismatik yang dulu dielu-elukan sebagai “penjaga garis lurus.” Ia adalah pencetus regulasi tentang etika organisasi—tidak boleh rangkap jabatan, tidak boleh ada konflik kepentingan, harus menjaga independensi dakwah dari politik dan bisnis. Aturan itu ia bacakan sendiri di mukernas lima tahun lalu, dengan suara lantang dan tangis haru dari para peserta.
Ustaz Karim kini memegang tiga jabatan sekaligus: Ketua Ormas, Komisaris di salah satu BUMN, dan Penasehat politik partai tertentu. “Cuma sementara,” katanya waktu awal isu itu muncul. Tapi tiga tahun sudah berlalu, dan “sementara” itu menjelma jadi kebiasaan.
Di bawahnya, para pimpinan wilayah ikut-ikutan. Beberapa merangkap jadi pengurus koperasi, pengelola pesantren, dan pengarah yayasan yang saling bersinggungan. Bahkan ada yang jadi ketua lembaga sertifikasi halal dan pemilik restoran cepat saji. Ketika ditanya soal etika, jawabannya mengambang: “Ini bagian dari ikhtiar ekonomi umat.”
Yang paling membuat Pak Dahlan terhenyak adalah para guru ngaji—orang-orang yang dulu suaranya jadi penenang jiwa, kini tak lagi segan bicara dengan nada sinis jika ditanya tentang konflik peran. “Kalau antum gak ngerti manajemen dakwah, gak usah banyak tanya!” kata salah satu guru saat sesi tanya jawab di pengajian.
Hari itu, rapat cabang diadakan untuk membahas “refleksi organisasi.” Aula penuh, wajah-wajah lelah tapi penasaran memenuhi kursi-kursi plastik yang mulai reyot. Moderator membuka dengan salam, lalu menyilakan Ustaz Karim berbicara via video call dari luar negeri.
“Saya ingin menegaskan bahwa segala tindakan kami adalah demi maslahat umat. Kalau pun ada rangkap jabatan, itu karena kader-kader kita kompeten dan dibutuhkan banyak pihak…”
Pak Dahlan menghela napas panjang. Jamaah di sebelahnya, seorang pemuda bernama Fikri, berbisik lirih, “Kok rasanya kayak dengar politisi, ya, Pak?”
Pak Dahlan tersenyum pahit. “Karena mereka lupa caranya menjadi guru. Sekarang lebih sibuk jadi pejabat.”
Usai rapat, tak ada sorak. Tak ada tepuk tangan. Hanya detak jam dinding dan langkah-langkah kecil yang meninggalkan aula. Jamaah pulang dengan kepala penuh tanya, hati penuh kecewa. Beberapa saling bertukar pandang, sebagian hanya mengangkat bahu—tak tahu harus berbuat apa.
Malam itu, di grup WhatsApp warga, beredar meme yang viral:
“Yang dulu mengajari kita tentang integritas, kini justru memberi contoh bagaimana melanggarnya.”
Jika mimbar telah retak karena kaki-kaki yang menapakinya tak lagi jujur, maka jangan salahkan jamaah yang memilih diam. Karena mereka sudah terlalu letih menyaksikan sandiwara yang dibungkus kata-kata suci.
https://tabligdanurejan.org/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-15-at-08.11.03.jpeg6871144adminhttps://tabligdanurejan.org/wp-content/uploads/2025/09/muhh-white.pngadmin2025-08-15 01:07:292025-08-15 01:26:19Mimbar Yang Retak
“Langit Yogyakarta masih muram pagi itu. Sejak subuh, kabut menyelimuti kompleks Gedung Dakwah Muhammadiyah. Udara dingin seperti menyerap semangat yang biasanya hangat dari orang-orang yang berkumpul di sana. Tapi hari itu, meski aula penuh sesak, Khalid merasa seperti sendirian.”
Ia baru saja pulang dari Muktamar Ortom. Di usianya yang baru lewat kepala tiga, Khalid masih menyimpan keyakinan besar bahwa gagasan bisa menang dalam organisasi. Tapi kali ini, ia belajar pelajaran baru—pahit, dan membuatnya lebih dewasa dengan cara yang tak ia inginkan.
Ia kalah. Bukan karena kurang dukungan, tapi karena tidak bermain dalam sistem yang kini diam-diam berlaku. Ia menyaksikan sendiri bagaimana peserta Muktamar Ortom “diperhatikan” dengan cara yang tidak eksplisit, tapi cukup kuat untuk memengaruhi pilihan. Beberapa calon “menjamin” akomodasi gratis, konsumsi penuh, bahkan dibantu biaya SWO dan SWP. Bukan suap, tapi semacam fasilitas tambahan yang menumbuhkan rasa berkewajiban membalas budi.
“Politik uang itu tak selalu amplop,” pikirnya. “Kadang berupa kenyamanan yang dikirim dengan senyum.”
Di lorong aula, ia bertemu Pak Rafi—seorang tokoh wilayah yang sudah lama dikenal di kalangan aktivis. Mereka mengobrol sambil menyeruput kopi pahit dari kantin belakang gedung.
“Masih sakit hati?” tanya Pak Rafi, setengah bercanda.
Khalid tertawa tipis. “Bukan sakit hati karena kalah. Saya cuma sedang mencoba berdamai dengan kenyataan.”
Pak Rafi menatap langit-langit sejenak, lalu berkata, “Zaman berubah, Lid. Dulu kita menilai orang dari integritas. Sekarang, kompetensi tetap penting, tapi ada hal-hal lain yang jadi pertimbangan.”
Khalid diam. Ia tahu maksud kalimat itu lebih dari sekadar nasihat. Ia sudah mendengar bisik-bisik dari rekan-rekannya di berbagai kampus dan rumah sakit Muhammadiyah. Beberapa posisi strategis di AUM—mulai dari direktur rumah sakit hingga rektor universitas—mulai ditata ulang. Tak selalu melalui forum resmi atau uji publik, tapi melalui pertemuan-pertemuan kecil, keputusan informal, dan rasa “kedekatan.”
“AUM sekarang jadi titik tumpu ya, Pak?” tanya Khalid hati-hati.
Pak Rafi mengangguk. “Iya. Ada kebutuhan untuk menyatukan kekuatan. Bukan sekadar mengatur ulang, tapi mengamankan barisan menjelang Muktamar Muhammadiyah.”
“Lid… Di Muktamar nanti, suara-suara dari AUM akan punya pengaruh besar. Siapa yang jadi pimpinan di AUM strategis bisa menentukan ke mana arah dukungan. Jadi, ya… dalam diam, dilakukan penataan agar tidak ada kejutan.”
Khalid terdiam cukup lama.
________________________________________
*Jabatan sebagai Simpul Loyalitas*
Langit mendung di atas gedung dakwah muhammadiyah semakin kelam. Kabar itu ternyata bukan sekadar obrolan. Dalam beberapa bulan, Khalid melihat sendiri bagaimana proses rotasi terjadi begitu cepat. Di kampus tempat ia mengajar, rektor lama digantikan oleh tokoh muda yang dikenal “akrab” dengan beberapa unsur di pusat. Di RS PKU, direktur baru diangkat dengan latar belakang bukan tenaga kesehatan, tapi aktivis tulen yang dikenal sebagai “penghubung.”
Beberapa sahabat Khalid mulai mengeluh.
“Padahal aku udah ikut diklat, sertifikasi manajerial, dan ikut seleksi resmi. Tapi yang terpilih justru yang sering ikut ngopi di Yogyakarta,” ujar rekannya, seorang manajer SDM rumah sakit.
Namun tak banyak yang bisa mereka lakukan. Semua prosedur terlihat sah secara administratif, tapi Khalid tahu proses di balik layar berjalan dengan logika yang berbeda: relasi lebih penting dari regulasi.
________________________________________
*Muktamar Ortom, Politik yang Diperhalus*
Di sisi lain, dinamika Ortom terus memanas. Muktamar-muktamar mereka menjadi semacam laboratorium politik kecil. Praktik pemberian fasilitas dan kemudahan untuk peserta makin dianggap biasa. Penginapan gratis, transportasi dari bandara, pembebasan iuran—semua menjadi instrumen membentuk simpati, yang pada akhirnya berubah jadi suara.
Khalid tidak ingin menyebut ini politik uang. Tidak secara vulgar. Tapi ia tahu ini bagian dari de-ideologisasi yang diam-diam mengakar: nilai tidak lagi menjadi pusat pengambilan keputusan, melainkan efisiensi, kenyamanan, dan loyalitas.
Dan anehnya, mereka yang menang dengan cara-cara itu, kini justru naik lebih tinggi. Ada yang ditarik menjadi komisaris di perusahaan BUMN. Ada pula yang jadi staf khusus, bahkan wakil menteri. Mereka berdiri di podium-podium kekuasaan, disambut sebagai tokoh muda Muhammadiyah yang “berhasil berdiaspora.”
Tak ada yang menegur. Tak ada yang mengingatkan. Pimpinan Pusat pun seolah lupa bahwa mereka dulu naik dengan cara-cara yang mencederai ruh organisasi. Mereka diberi ruang di Rakornas, dipuji di media internal, dan dikenalkan sebagai kader hebat yang menembus pusat kekuasaan.
Bagi Khalid, ini bukan sekadar ironi. Ini luka yang disamarkan dengan jargon.
Salah satu dampaknya, Ortom kini tak lagi otonom secara ruhani. Banyak kegiatan nasional mereka disokong langsung oleh kementerian. Dana besar, acara megah, banner mewah—tapi isinya seragam, tema diarahkan. Bahkan isu-isu yang dulunya digemari aktivis kampus kini pelan-pelan dilarang atas nama stabilitas.
“Ortom kita,” gumam Khalid dalam hati, “mulai kehilangan keberanian.”
________________________________________
*Catatan di Tengah Malam*
Di kamar kost-nya yang sempit, Khalid mulai menulis. Bukan untuk menuduh, tapi untuk bertanya. Ia menulis esai berjudul:
“Ketika Nilai Menepi dan Merasa nyamanan Mengemudi ugal ugalan ”
“Apa jadinya jika kita mendidik mahasiswa dengan prinsip meritokrasi, tapi di organisasi kita, keputusan diambil atas dasar jaringan dan hubungan personal? Apa yang akan mereka pelajari dari kita?”
Tulisan itu menyebar di kalangan dosen dan aktivis muda. Tidak viral, tapi cukup jadi bahan diskusi. Beberapa kelompok diskusi kampus mulai membahasnya diam-diam.
________________________________________
*Sebuah Harapan Diam*
Menjelang Ramadhan, Khalid mendapat undangan informal untuk berdiskusi dengan beberapa pimpinan muda Muhammadiyah di wilayahnya. Salah satu dari mereka berkata, “Kami sepakat dengan sebagian kritikmu. Tapi kami juga ingin perubahan terjadi dari dalam, pelan-pelan. Karena kalau frontal, kamu bisa dikucilkan.”
Khalid tersenyum. Ia tidak ingin jadi oposisi. Ia hanya ingin agar Muhammadiyah tidak kehilangan jiwanya.
“Kalau kita diam semua, nanti anak-anak kita akan bertanya—kenapa Muhammadiyah yang besar itu terlihat sunyi ketika nilai-nilai mulai tergeser?”
Berharap langit mendung di atas gedung dakwah muhammadiyah bisa kembali terang.
________________________________________
Penutup
Muktamar Muhammadiyah belum datang. Tapi pertarungan diam-diam sudah berlangsung. Di satu sisi, ada upaya konsolidasi demi stabilitas. Di sisi lain, ada keresahan tentang arah gerakan ini.
Khalid tidak tahu siapa yang akan menang. Tapi ia yakin, selama masih ada yang mau menulis, mengingatkan, dan bersuara, Muhammadiyah belum benar-benar kehilangan ruhnya.
Langit di atas Gedung Dakwah mungkin masih mendung. Tapi di pojok-pojok kampus dan sekolah, masih ada lentera kecil yang menyala diam-diam—menunggu angin yang tepat untuk menyala lebih terang.
________________________________________
*Catatan Penutup:*
Cerpen ini fiksi. Tapi denyutnya lahir dari realitas yang kadang tak diucapkan. Ketika de-ideologisasi dianggap keluwesan, dan deregulasi dibungkus solidaritas, saat itulah kita diuji: ingin jadi penjaga nilai atau bagian dari gelombang. Yang jelas, Muhammadiyah tak akan kuat jika lampu-lampu kecilnya terus dimatikan.
________________________________________
https://tabligdanurejan.org/wp-content/uploads/2025/08/file_00000000c7b861fdb00debfffb2eea575319667633515211284.png15361024adminhttps://tabligdanurejan.org/wp-content/uploads/2025/09/muhh-white.pngadmin2025-07-16 05:21:032025-08-15 00:58:02Langit Mendung di Atas Gedung Dakwah Muhammadiyah
MHH PP Muhammadiyah berdialog dengan warga terdampak PSN di Kenjeran, Surabaya
KRONOLOGI
surat dari BPN Banyuwangi, Nomor 280/600.1.35.10/II/2018, tanggal 14 Februari 2018, ditegaskan bahwa tanah Desa Pakel tidak masuk dalam HGU PT Bumi Sari.
Pada tanggal 13 Desember 1985, Kementerian Dalam Negeri menerbitkan HGU PT Bumi Sari di atas tanah tersebut. Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri, Nomor SK.35/HGU/DA/85, dengan penjelasan bahwa PT Bumi Sari berhak memiliki luas 11.898.100 meter persegi atau 1189,81 hektar. SK tersebut terbagi dalam 2 Sertifikat, yakni Sertifikat HGU Nomor 1 Kluncing, seluas 1.902.600 meter persegi dan Sertifikat HGU Nomor 8 Songgon, seluas 9.995.500 meter persegi. Kedua HGU tersebut berakhir pada 31 Desember 2009. Sama sekali tidak menyebut nama Desa Pakel.
Di luar dugaan, dalam praktiknya, PT Bumi Sari juga mengklaim mengantongi ijin pengelolaan kawasan hingga Desa Pakel. Dari sinilah konflik agraria di Pakel terus semakin kompleks.
Meskipun tidak secara eksplisit disebut sebagai bagian dari PSN, konflik di Desa Pakel mencerminkan dampak negatif dari proyek-proyek besar terhadap masyarakat lokal. Pembangunan yang tidak memperhatikan hak-hak masyarakat adat dan petani seringkali memicu konflik dan pelanggaran hak asasi manusia .
KORBAN SEMAKIN BERJATUHAN
Jumlah warga terdampak Proyek korporasi besar di Dusun Pakel, Banyuwangi, Jawa Timur dilaporkan terus bertambah. Seiring dengan meningkatnya keluhan masyarakat terkait dampak sosial dan lingkungan yang ditimbulkan oleh proyek tersebut, Majelis Hukum dan HAM (MHH) serta Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Pusat (PP) turun tangan. Kedua lembaga ini akan melakukan investigasi lapangan, advokasi hukum, serta mediasi antara warga dan pihak terkait guna memastikan hak-hak masyarakat tetap terlindungi.
Menurut keterangan warga, pelaksanaan proyek dinilai Sangat merugikan Selain tidak ada ganti rugi juga tidak ada niat relokasi dari korporasi. Beberapa warga mengaku kehilangan akses terhadap lahan pertanian dan mata pencaharian utama mereka.
MHH dan LHKP PP menegaskan komitmennya untuk mendampingi masyarakat dalam menuntut keadilan. “Kami hadir untuk memastikan bahwa prinsip-prinsip keadilan, kemanusiaan, dan partisipasi publik ditegakkan dalam setiap pelaksanaan proyek negara,” ujar perwakilan dari LHKP PP.
Menurut Dr. Muhammad Alfian Djafar, Sekretaris MHH PP Muhammadiyah yang diterima Admin melalui pesan Whatsapp Bahwa Masuknya Desa pakel ke wilayah PSN diduga kuat sudah bukan merupakan produk dari kekuasaan Pejabat lokal. Jadi ada tangan-tangan nakal pejabat tinggi yang bermain. ” HGU tidak bisa diputuskan di tingkat kelurahan atau kecamatan”
Semoga kasus ini segera selesai dengan tetap mengedepankan keadilan untuk semua. Keputusan hukum harus juga mempertimbangkan keadilan dan hati nurani masyarakat, bukan hanya mempertimbangkan sisi hukum saja yang terkadang tajam kebawah tumpul keatas.
https://tabligdanurejan.org/wp-content/uploads/2025/04/fb_img_17446576893727855437155812187335.jpg8101080adminhttps://tabligdanurejan.org/wp-content/uploads/2025/09/muhh-white.pngadmin2025-04-14 19:19:462025-05-30 14:54:28Korban Proyek Korporasi Besar di Desa Pakel Banyuwangi Terus berjatuhan MHH dan LHKP PP Muhammadiyah turun Tangan
Dr. Muhammad Ihwan Ahada mengisi acara di PCM Pakualaman
Pada acara muhasabah pagi yang dilaksanakan oleh PCM Pakualaman Dr. Muhammad Ihwan ahada menyampaikan apa itu kepribadian muhammadiyah dan apa itu MKCH muhammadiyah, yang keduanya merupakan ruh atau jiwa dari Muhammadiyah. Kedua Ruh inilah yang membedakan Muhammadiyah tidak bisa disandarkan dengan Wahabi ataupun Salafi
https://tabligdanurejan.org/wp-content/uploads/2025/04/videocapture_20250413-0918423806849718873174639.jpg7201280adminhttps://tabligdanurejan.org/wp-content/uploads/2025/09/muhh-white.pngadmin2025-04-14 18:31:492025-05-30 15:09:06Kepribadian Muhammadiyah Vs MKCHM Menurut Dr. Muhammad Ihwan Ahada
PSN atau proyek strategis nasional adalah program pemerintahan Presiden Prabowo yang tercantum dalam Perpres No. 12 Tahun 2025 tentang rencana pembangunan jangka menengah nasional( RPJMN). Tentu ini merupakan program yang bagus untuk mendapat dukungan dari semua kalangan. Akan tetapi program yang bagus dan akan menguntungkan jangan sampai dicapai dengan merugikan pihak-pihak lain. Cita – cita bagus harus ditempuh dengan cara-cara yang bagus pula.
Untuk hal inilah LHKP, MHH dan LBHAP hadir dan berada paling depan untuk memastikan bahwa RPJMN ini berjalan sesuai jalurnya.
Siap Berada di Garis depan
Di dampingi Sekretaris MHH, Dr. Muh Alfian Dja’far, Ketua Majelis hukum dan hak asasi manusia PP Muhammadiyah Busyro Muqodas menyampaiakan sejumlah realitas yang terjadi saat ini. Baginya, dengan saat ini turut serta dalam mengawal, mengkaji, dan mengadvokasi, adalah implementasi dari apa yang selama ini menjadi nilai dari ideologi dan arah gerak Muhammadiyah.
Pertama, bahwa Muhammadiyah selalu ikut bergerak dalam menyantuni mereka yang terpinggirkan dan terancam hak-hak kemanusiaannya. Kedua, Muhammadiyah selalu berusaha mengintegrasikan antara gerakan keagamaan dengan spirit ideologi dan orientasi formal kenegaraan yang tidak berhenti pada klaim-klaim kosong belaka,” tegas Busyro.
Selanjutnya, Ghufroni, Ketua Bidang Riset dan Advokasi Kebijakan Publik LBH AP PP Muhammadiyah, menjelaskan perkembangan terbaru terkait kasus perampasan lahan oleh korporasi Agung Sedayu. “Kami sudah mengajukan pengaduan resmi ke Mabes Polri pada 17 Januari lalu terkait adanya pagar laut yang membentang sejauh 30,16 km. Alhamdulillah pagar laut sudah dicabut tetapi pelaku belum selesai diungkap oleh Mabes Polri maupun KKP,” jelas Ghufron.
Kontrol terhadap kebijakan pemerintah
Menurutnya, hal ini sangat disayangkan karena kedua pihak berwenang tersebut hanya memberikan denda administratif saja kepada dua orang yang dianggap paling bertanggung jawab. Ia menjelaskan, “Padahal yang sebenarnya kami adukan adalah pasal-pasal pidana tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, tata ruang, yang seharusnya pelaku bisa dijerat hukum pidana sampai 4 atau bahkan 10 tahun penjara. Sayangnya Mabes Polri hanya mengurusi masalah pemalsuan dokumennya saja.”
Terakhir, Ketua LHKP PP Muhammadiyah, Ridho al-Hamdi, menegaskan bahwa Muhammadiyah akan terus mengkaji secara komperehensif terhadap 77 PSN (48 PSN lama dan 29 PSN baru) yang tertera dalam Perpres tersebut. Ia mengatakan, ” Berdasarkan evaluasi kami sebelumnya, mayoritas PSN ini bermasalah dan merugikan masyarakat sekitar serta melanggar hak asasi manusia. Adapun PSN yang baru ini, kami akan tetap mengawal satu persatu seperti apa dampaknya ke masyarakat, apakah baik atau tidak. ”
Dari pernyataan ketiga lembaga dan Majelis PP Muhammadiyah ini seolah ingin menegaskan bahwa pemerintah jangan coba-coba merenggut hak-hak rakyat baik secara legal ( di benarkan oleh UU yang di buat dengan semangat ke Dzoliman) apalagi dengan cara-cara ilegal seperti pemagaran pagar laut.
Majelis hukum dan HAM sedang berdiskusi membahas PSN bersama LHKP dan LBHAP
https://tabligdanurejan.org/wp-content/uploads/2025/03/image_editor_output_image-757439900-17416679163402172300851384024907.jpg6701030adminhttps://tabligdanurejan.org/wp-content/uploads/2025/09/muhh-white.pngadmin2025-03-11 04:38:522025-03-11 17:49:00Garda Terdepan Muhammadiyah LHKP, MHH dan LBHAP bertekad berada bersama rakyat dalam mengawal dan mengoreksi PSN