Kursi Yang Diperebutkan

Kursi yang diperebutkan

“Kursi yang Diperebutkan”

Sore itu, Ahmad duduk di serambi sebuah madrasah kecil milik Muhammadiyah. Bangunannya sederhana, cat dindingnya mulai mengelupas, dan genteng sering bocor kalau hujan deras. Bendahara madrasah baru saja mengeluh, “Kas untuk bayar listrik bulan ini saja belum cukup, apalagi gaji guru yang hanya pas-pasan.”

Ahmad mengangguk. Ia tahu betul bagaimana beratnya mengelola amal usaha Muhammadiyah (AUM) yang kecil dan miskin. Semua serba terbatas, kadang harus patungan agar kegiatan tetap berjalan.

Datang seorang tetangga, menatap prihatin pada gedung reyot itu. “Katanya pimpinan Muhammadiyah nggak digaji, ya?”

“Betul,” jawab Ahmad. “Tidak ada honor bulanan seperti pegawai.”

Tetangga mengernyit. “Ah, masa? Kalau benar nggak digaji, kenapa banyak orang berebut jadi pimpinan? Padahal di bawah ini saja, sekolah dan madrasah miskin, guru serba kekurangan.”

Ahmad tersenyum getir. “Sebagian orang memang belum percaya. Mereka pikir pasti ada sesuatu yang besar di balik kursi itu. Dan kenyataannya, meski tanpa gaji, ada fasilitas yang bikin ngiler. Undangan ke luar negeri, akses bertemu pejabat, jejaring luas yang membuka peluang. Jangan lupa, sebagian pimpinan juga sudah kaya secara pribadi—jadi jabatan itu jadi semacam panggung kehormatan.”

Angin sore berhembus, membawa Ahmad kembali pada kenangan Muktamar. Spanduk dukungan dipasang di mana-mana, lobi-lobi berjalan di sudut ruangan, wajah-wajah penuh harap menanti hasil pemilihan. Begitu juga di Musywil, orang rela menempuh perjalanan jauh, bahkan mengeluarkan biaya besar demi satu kursi pimpinan.

Tetangga terdiam, lalu memandang papan nama madrasah yang mulai pudar. “Kalau begitu, berat juga ya, kalau amanah diperebutkan begitu rupa.”

Ahmad menghela napas panjang. “Ya, begitulah. Kursi itu seharusnya untuk mengabdi, bukan sekadar dicari. Semoga siapa pun yang duduk di sana bisa tetap ingat, bahwa yang utama adalah bagaimana Muhammadiyah ini tetap bisa menolong mereka yang di bawah—yang masih berjuang dengan segala keterbatasan.”

Lanjutan Unjuk Rasa Protes Gaji DPR di Jakarta, Polisi dan Demonstran Saling Dorong

Unjuk Rasa Protes Gaji DPR

Unjuk Rasa Protes Gaji DPR

Unjuk Rasa Protes Gaji DPR

Unjuk Rasa Protes Gaji DPR di Jakarta masih berlanjut  pada Selasa (26/8). Aksi ini dipicu oleh kebijakan terbaru yang menaikkan gaji dan tunjangan anggota DPR, sementara banyak rakyat masih berjuang dengan upah minimum yang pas-pasan.

Bentrokan dengan Aparat

Ribuan mahasiswa dan buruh turun ke jalan dengan membawa spanduk bertuliskan tuntutan keadilan sosial. Polisi sempat membubarkan massa menggunakan water cannon dan gas air mata. Beberapa demonstran menilai langkah aparat berlebihan, sementara pihak kepolisian berdalih tindakan itu untuk menjaga ketertiban.

Kritik Terhadap Kesenjangan Sosial

Para demonstran menilai kenaikan gaji DPR tidak sejalan dengan kondisi ekonomi rakyat. Di media sosial, protes ini semakin viral karena banyak warganet membandingkan gaji DPR yang tinggi dengan UMR pekerja yang rendah. Hal ini memicu diskusi soal kesenjangan sosial dan arah kebijakan negara.

Simbol Kreatif dalam Aksi

Menariknya, aksi protes ini juga diwarnai dengan simbol-simbol unik. Beberapa peserta aksi membawa poster bergambar karakter anime populer One Piece sebagai sindiran terhadap “perompak” yang dianggap menikmati uang rakyat. Simbol ini segera viral di media sosial dan menambah perhatian publik pada isu ini.

Respons Pemerintah dan DPR

Sejauh ini belum ada respons resmi dari pimpinan DPR terkait unjuk rasa lanjutan ini. Namun, sejumlah pengamat politik menilai pemerintah dan DPR harus lebih peka terhadap situasi masyarakat. Transparansi anggaran dan pengelolaan keuangan negara dinilai penting untuk meredam kemarahan publik.

Unjuk Rasa Protes Gaji DPR Di Jakarta

Protes ini diprediksi masih akan berlanjut jika tidak ada solusi nyata. Isu ini menjadi pengingat bahwa keadilan sosial bukan hanya jargon, melainkan tuntutan nyata dari rakyat.

Ringkasan Klarifikasi UGM Terkait Isu Ijazah Palsu

Ringkasan Klarifikasi UGM

Ringkasan Klarifikasi UGM Terkait Ijazah Palsu

“Ringkasan Klarifikasi UGM terkait isu Ijazah palsu mantan presiden Joko Widodo, pada podcast kompas beberapa hari lalu”

1. Ikatan Akademik yang Jelas

  • UGM menyatakan bahwa Joko Widodo benar-benar merupakan alumnus Fakultas Kehutanan UGM, lulus pada 5 November 1985 dengan nomor mahasiswa dan catatan akademik yang lengkap.Universitas Gadjah MadaVOIArchynewsy

  • Rektor Prof. Ova Emilia dan Dekan Sigit Sunarta menegaskan bahwa format ijazah yang diterbitkan sesuai dengan standar Fakultas Kehutanan saat itu, dan dokumen tersebut memang asli.VOIArchynewsySuara Merdeka

2. Menepis Isu Distribusi Kepentingan atau Pelindungan

  • UGM membantah adanya tuduhan bahwa mereka “melindungi” Jokowi. Menurut pernyataan UGM, seluruh tindakan dan klarifikasi dilakukan berdasarkan data resmi dan prosedur akademik, bukan atas dasar tekanan politik atau kepentingan lain.Aktual.co.idSuara Merdeka

3. Fakta Teknis Diklarifikasi

  • Mengenai kritik terhadap penggunaan font Times New Roman, UGM menjelaskan bahwa:

    • Cover dan lembar persetujuan memang dicetak, sehingga bisa menggunakan font tersebut melalui pencetakan di luar kampus.

    • Nomor seri ijazah mengikuti format internal Fakultas Kehutanan, sehingga berbeda dengan fakultas lain.Asia Pacific SolidarityArchynewsy

4. Bukti Otentik melalui Proses Hukum

  • Bareskrim Polri melakukan uji forensik pada ijazah asli Jokowi—dibandingkan dengan ijazah teman sekelasnya—dan menyimpulkan bahwa dokumen tersebut otentik. Kesimpulan itu berdasarkan analisis tinta, kertas, stempel, tanda tangan, dan lainnya.Noi EnglishWikipedia

  • UGM siap secara terbuka menyerahkan semua dokumen akademik Jokowi jika diperlukan oleh proses hukum, termasuk dalam gugatan perdata di Pengadilan Negeri Sleman.Universitas Gadjah Madawww.Pikiran-Rakyat.com

5. Respon terhadap Pernyataan Kontroversial

  • UGM meluruskan pernyataan mantan Rektor Sofian Effendi yang sempat meragukan status akademik Jokowi. UGM menegaskan bahwa pernyataan tersebut tidak konsisten dengan catatan resmi dan bisa membawa implikasi hukum.Universitas Gadjah Mada

  • UGM juga menjelaskan bahwa video yang beredar di media sosial yang diklaim sebagai “pengakuan palsu” oleh rektor adalah hoaks. Justru, dalam video asli, Rektor menegaskan bahwa ijazah Jokowi adalah asli.Antara News


Kesimpulan Umum

  1. IJAZAH JOKOWI ASLI
    UGM dengan tegas menyatakan dan membuktikan bahwa ijazah dan tesis Jokowi adalah asli dan sah.

  2. BASIS BUKTI KONSISTEN
    Klaim palsu—seperti isu font Times New Roman atau format nomor ijazah—telah dijawab secara teknis dan dokumentatif oleh fakultas dan pihak kampus.

  3. PROSES HUKUM MENDUKUNG AUTENTISITAS
    Hasil forensik Bareskrim dan kesiapan UGM menyerahkan dokumen menunjukkan proses yang transparan dan kredibel. Selain itu juga membuktikan UGM berani berbicara.

  4. KREDIBILITAS PUBLIK MASIH MENYISAKAN TANTANGAN
    Meskipun  UGM sudah menjelaskan, beberapa pengamat menyebut bahwa klarifikasi dari alumni atau kampus saja tidak cukup jika tidak disertai bukti fisik yang ditampilkan ke publik.Media Indonesia


Pajak Mencekik Rakyat Paceklik

Pajak mencekik rakyat paceklik

Pajak mencekik rakyat paceklik

Pajak Mencekik Rakyat Paceklik, Dilema kenaikan pajak di daerah

Jakarta, 22–23 Agustus 2025 — Warga di berbagai daerah di Indonesia diwarnai oleh aksi protes yang meluas menyusul lonjakan luar biasa dalam tarif pajak tanah dan layanan lokal. Pajak Mencekik Rakyat Paceklik telah mengakibatkan aksi protes di beberapa wilayah. Seperti Jawa Timur dan Jawa Tengah, warga melaporkan kenaikan pajak hingga lebih dari 400 %.  Sementara di Cirebon, angka yang disampaikan mencapai 1000 %, meski sempat dibantah oleh pemerintah kota setempat. The Australian.

Peningkatan tajam ini menjadi reaksi terhadap pemangkasan anggaran drastis yang dilakukan pemerintah pusat. Gubernur dan kepala daerah, terjepit oleh tekanan fiskal, berupaya mencari sumber pendanaan alternatif untuk mendukung program prioritas seperti gratis lunch sekolah senilai USD 45 miliar. Modernisasi pertahanan, serta pembangunan food estate. Akibatnya pajak mencekik rakyat peceklik. Hal ini terjadi di tengah beban pembayaran utang mencapai USD 75 miliar dan rasio pendapatan pajak yang masih rendah, sekitar 10 % dari PDB.

“Warga yang merasa terbebani menuntut agar pajak dikembalikan ke tarif semula dan bahkan menuntut pengunduran diri sejumlah pejabat. Termasuk seorang kepala daerah bernama Sudewo yang kini ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK terkait proyek pembangunan kereta api. Meski tarif telah diturunkan di sebagian wilayah seperti Sulawesi Selatan, tekanan publik masih tinggi.”

Berakibat ke Manufactur melemah

Meskipun terjadi lonjakan harga komoditas global, Akibat dari Pajak Mencekik Rakyat Paceklik, manfaatnya belum menjangkau ekonomi Indonesia secara luas. Industri manufaktur — yang sejak lama menjadi tulang punggung kelas menengah dan pasar tenaga kerja — semakin merosot: kontribusinya terhadap PDB menyusut dari 32 % (2002) menjadi hanya 19 % (2024).

contoh nyata dari pajak mencekin rakyat ppaceklik adalah penutupan pabrik besar seperti Sritex telah memicu 42.000 pemutusan hubungan kerja hanya dalam semester pertama tahun ini. Sementara itu, pemerintah lebih banyak mengandalkan sektor padat modal seperti nikel dan batu bara, yang justru menyediakan lebih sedikit lapangan kerja formal bergaji tinggi. Salah satu alasan sritex bubar adalah karena tingginya beban pajak yang harus ditanggung oleh perusahaan.

Penutup

Tema Sorotan Utama Makna
Ketegangan Fiskal Lokal Pajak mencekik  → protes publik Menunjukkan risiko kebijakan fiskal tanpa dukungan komunikasi publik yang kuat.
Ketergantungan Komoditas Manufaktur melemah → informal ekonomi naik Perlu peralihan ke industri labor-intensive demi kestabilan kelas menengah.

 

 

Kedua peristiwa ini, Pajak yang mencekik rakyat paceklik  dan melemahnya manufaktur  ini menunjukkan tantangan multidimensional yang dihadapi Indonesia saat ini: dari tekanan keuangan pemerintah daerah hingga paradoks ekonomi yang justru melemahkan basis produksi dan kesejahteraan masyarakat.

 

Ketika Jalan Umum Jadi Lahan Semi-Pribadi

Menggugat Kembali Tata Kelola Parkir Kota Yogyakarta

Menggugat Kembali Tata Kelola Parkir Kota Yogyakarta: Ketika Jalan Umum Jadi Lahan Semi-Pribadi

 

Pendahuluan

Yogyakarta, kota budaya yang kerap dibanggakan karena keramahan dan keteraturannya, menyimpan persoalan mendasar yang jarang mendapat perhatian cukup: tata kelola parkir dan fungsi ruang publik. Di berbagai sudut kota, ruang jalan yang seharusnya steril justru dipadati oleh kendaraan parkir yang mengganggu kelancaran lalu lintas, sementara trotoar dikuasai para pedagang kaki lima (PKL). Wajah kota menjadi penuh sesak dan jauh dari citra “ramah pejalan kaki” yang selama ini digaungkan. Bahkan ujung barat Jalan Suryatmajan selatan badan jalan sudah digunakan untuk parkiran dan utara badan jalan sudah digunakan untuk PKL.

“Ketika jalan umum jadi lahan semi pribadi. Seperti juga Jalan Tegal Kemuning, utara pasar lempuyangan badan jalan sudah penuh oleh parkir dan kaki lima. Bahkan ada yang dikavling pake bambu, seolah ingin mengatakan “jalan ini milik saya”

 

Substansi Persoalan

Sejak diterbitkannya Perda Kota Yogyakarta No. 2 Tahun 2019 tentang Perparkiran dan Perwali No. 22 Tahun 2020, Pemkot Yogyakarta telah memiliki perangkat hukum yang cukup lengkap untuk mengatur sistem parkir: dari penetapan zonasi, tarif resmi, mekanisme retribusi, hingga sanksi terhadap pelanggaran. Namun dalam praktiknya, implementasi di lapangan masih jauh dari harapan.

 

Salah satu contohnya adalah ditutupnya kantong parkir Abu Bakar Ali, yang dulu menjadi lokasi strategis di kawasan Malioboro. Penutupannya tidak diiringi solusi jangka panjang yang memadai. Akibatnya, kendaraan pribadi tetap mencari celah parkir di sisi-sisi jalan, kadang di lokasi semi-resmi, dengan pengawasan longgar dan petugas yang tidak jelas status izinnya.

 

Sementara itu, trotoar—yang seharusnya menjadi hak pejalan kaki—lebih banyak dikuasai oleh PKL daripada juru parkir. Pejalan kaki terpaksa turun ke badan jalan, berhadapan langsung dengan risiko lalu lintas. Situasi ini semakin pelik karena koordinasi antarinstansi seperti Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan pengelola kawasan sering kali tumpang tindih, membuat penindakan tidak tegas dan tidak konsisten.

 

Dari sisi pendapatan, sektor parkir menyumbang cukup signifikan terhadap PAD Kota Yogyakarta. Per September 2023, pajak parkir telah mencapai Rp3,8 miliar, melampaui target Rp3,3 miliar. Namun, realisasi dari retribusi parkir tepi jalan umum masih dianggap belum optimal. Kebocoran terjadi karena sistem parkir manual rawan pungutan liar.  Serta belum meratanya sosialisasi mengenai lokasi resmi dan tarif wajar kepada masyarakat.

 

Solusi dan Rekomendasi

Beberapa kantong parkir resmi sudah mulai menerapkan sistem digital, termasuk metode pembayaran nontunai dan pencatatan elektronik. Ini merupakan langkah maju yang patut diapresiasi ketika jalan umum jadi lahan semi pribadi. Salah satu contohnya adalah ditutupnya kantong parkir Abu Bakar Ali . Namun, sistem ini baru menjangkau sebagian kecil area dan belum cukup untuk menjawab persoalan besar di seluruh wilayah kota.

Digitalisasi sistem parkir secara menyeluruh harus menjadi prioritas utama. Bukan hanya dari segi pembayaran, tetapi juga dalam hal pengawasan melalui CCTV, pelacakan lokasi parkir aktif, dan publikasi tarif resmi yang bisa diakses oleh warga.

Ketika jalan umum jadi lahan semi pribadi. Salah satu contohnya adalah ditutupnya kantong parkir Abu Bakar Ali. Lebih dari itu, pemerintah perlu membentuk satu kesatuan pengelola parkir kota yang tunggal dan bertanggung jawab penuh

 

Penutup

Ketika jalan umum jadi lahan semi pribadi, sudah Sudah saatnya pemerintah tidak hanya fokus menata fisik ruang kota.  Ketapi juga menata sistem pengelolaan parkir dan ruang publik yang berpihak pada warga. Ruang jalan bukan milik juru parkir, bukan pula ladang ekonomi PKL semata. Itu adalah milik publik, yang harus ditata untuk sebesar-besarnya kenyamanan bersama.

Yogyakarta tidak kekurangan kebijakan—yang kurang adalah kemauan untuk menegakkannya secara konsisten. Dan selama keberanian itu belum muncul, setiap ruas jalan akan terus menjadi “lahan semi-pribadi” yang jauh dari semangat kota untuk semua.

Kompetensi dan Standarisasi Imam dan Khatib

Standarisasi dan kompetensi imam

Standarisasi dan kompetensi imam dan Khotib

Dalam kehidupan beragama, khususnya di tengah masyarakat Muslim, posisi imam dan khatib memiliki peran yang sangat penting. Imam bukan sekadar orang yang berdiri di depan jamaah untuk memimpin shalat, dan khatib bukan sekadar pembaca khutbah setiap Jumat. Mereka adalah figur yang menjadi panutan, rujukan, bahkan pembentuk pandangan keagamaan masyarakat. Oleh karena itu, kompetensi dan standarisasi imam serta khatib menjadi kebutuhan mendesak di era modern.

1. Standarisasi Imam dan Khatib Bukan Sekadar Simbol Ritual

Selama ini, masih ada anggapan bahwa siapa pun bisa menjadi imam atau khatib asalkan mampu membaca Al-Fatihah dengan benar atau bisa menyampaikan ceramah. Padahal, fungsi mereka jauh lebih luas.

Imam adalah teladan dalam ibadah, akhlak, dan kepemimpinan spiritual.

Khatib adalah corong dakwah yang ucapannya bisa membentuk pola pikir jamaah.

Tanpa kompetensi memadai, keduanya bisa salah dalam bacaan, salah dalam tafsir, atau bahkan menimbulkan kegaduhan akibat khutbah yang provokatif.

2. Pentingnya Standarisasi imam dan khotib 

Kompetensi yang dimaksud bukan hanya keterampilan teknis membaca Al-Qur’an dengan baik dan benar, tetapi juga mencakup:

Ilmu fikih ibadah agar tata cara shalat sesuai tuntunan syariat.

Kemampuan retorika untuk menyampaikan pesan khutbah dengan jelas, padat, dan menyentuh hati jamaah.

Kedewasaan spiritual dan emosional agar imam dan khatib tidak mudah terbawa kepentingan politik praktis.

Pengetahuan sosial-keagamaan sehingga khutbah mampu menjawab persoalan aktual umat.

3. Standarisasi imam dan khotib Sebagai Solusi

Tanpa adanya standar, siapa pun bisa naik mimbar dengan isi khutbah yang tidak terkontrol. Standarisasi diperlukan agar jamaah memperoleh khutbah yang menyejukkan, mendidik, dan tidak menyimpang dari prinsip agama.

Dalam hal ini KANWIL KEMENTERIAN AGAMA DIY  pada tanggal 23 Agustus 2025 akan meyelenggarakan pelatihan resmi  standarisasi imam dan khatib. Sesuai surat undangan dengan Nomer B-7099/kw .12.6/BA.03.1/3/2025 yang tersebar di masyarakat, yang ditujukan kepada seluruh LDNU DIY, seluruh Penghulu di DIY dan juga Kanwil Kemenag.

 

‘Tentu agar manfaatnnya bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat maka Organisasi Islam lain juga perlu diundang. Selain juga sebagai bukti bahwa kita menjunjung tinggi semangat keadilan.”

4. Dampak Positif bagi Umat

Dengan adanya kompetensi dan standarisasi, akan tercipta:

Jamaah yang lebih tenang dan yakin dalam beribadah.

Khutbah Jumat yang mampu mencerahkan, bukan menimbulkan kebingungan.

Imam dan khatib yang menjadi teladan nyata, bukan hanya formalitas.

Kehidupan beragama yang lebih harmonis karena khutbah diarahkan pada persatuan dan solusi.

5. Penutup

Imam dan khatib adalah wajah Islam di mata jamaah. Jika keduanya berkompeten dan distandarisasi, maka umat akan memperoleh bimbingan yang benar, khutbah yang mencerahkan, serta teladan hidup yang layak diikuti. Sebaliknya, jika hal ini diabaikan, maka jamaah bisa kehilangan arah dan bahkan terjebak dalam pemahaman yang sempit.

Maka, sudah saatnya umat Islam serius menaruh perhatian pada kompetensi dan standarisasi imam serta khatib, demi terjaganya kemurnian ibadah dan terwujudnya dakwah Islam yang rahmatan lil ‘alamin.

Wamenaker ditangkap KPK

Penangkapan KPK Ilustrasi AI

Wamenaker ditangkap kpk

Jakarta21/08/2025. Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan—dikenal juga dengan panggilan “Noel”—ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 20 Agustus 2025 terkait dugaan pemerasan perusahaan dalam pengurusan sertifikasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) .

Barang Bukti dan Kondisi di Lokasi

“Dari kediaman Noel di Depok, tim KPK menyita barang bukti berupa uang tunai, puluhan mobil, dan dua unit motor Ducati .”

Penyelidikan KPK Berlanjut pada Kasus Lain

Sebelumnya, pada Mei–Juni 2025, KPK juga melakukan geledah di Kementerian Ketenagakerjaan terkait kasus pemerasan dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA). Mereka telah menetapkan delapan orang tersangka dari berbagai jabatan struktural di kemnaker .

Dalam kasus RPTKA, dari satu tersangka disita juga uang sejumlah Rp 1,9 miliar serta 13 kendaraan (11 mobil dan 2 motor) . Salah satu tersangka—Gatot Widiartono (GTW)—bahkan ditahan karena menerima sekitar Rp 6,3 miliar, bersama tersangka lainnya seperti Putri Citra Wahyoe (PCW) (~Rp 13,9 miliar), Alfa Eshad (ALF) (~Rp 1,8 miliar), dan Jamal Shodiqin (JMS) (~Rp 1,1 miliar) .

Lebih lanjut, KPK menyampaikan bahwa lebih dari 85 pegawai Kemnaker diduga ikut menikmati uang hasil pemerasan RPTKA, dengan total sekitar Rp 8,94 miliar .

Ringkasan Singkat

Tokoh Kasus Barang Bukti / Penanganan

Immanuel Ebenezer OTT KPK: dugaan pemerasan sertifikasi K3 Uang tunai, puluhan mobil, 2 motor Ducati
Delapan tersangka Kemnaker Kasus pemerasan RPTKA (2019–2023) Uang Rp 1,9 m, 13 kendaraan; beberapa ditahan
Sekitar 85 pegawai Diduga menerima uang pemerasan RPTKA Total sekitar Rp 8,94 miliar

Dampak politik

Penangkapan wamenaker atau  wakil menteri tenaga kerja mengindikasikan beberapa hal terhadap arah politik pemerintah saat ini. Dengan penangkapan ini pemerintah berharap trust terhadap pemerintah meningkat juga pemerintah ingin masyarakat tidak menganggap pemerintah masih dalam bayang-bayang rezim yang sudah pensiun. Mengingat wakil menteri notbene adalah pendukung setia rezim lawas.

Namun sepertinya masyarakat belum terpesona dengan peristiwa penangkapan wamenaker ini. Masyarakat masih menunggu janji janji kampanye ditunaikan. Masyarakat masa bodoh dengan siapa yang akan ditangkap yang terpenting bagi masyarakat mudah mengakses pekerjaan, harga barang tidak mahal, pajak tidak naik, ketersediaan bahan-bahan pokok aman dan keamanan terjamin.

 

Kaderisasi Pimpinan Suatu Keharusan: Dua Harus Diganti Dua

kaderisasi suatu keharusan

kaderisasi suatu keharusan dua harus diganti dua

Oleh : Yusup Jamhur

Gedung PP Muhammadiyah sore itu penuh cahaya lampu. Di dinding, matahari Muhammadiyah dengan 12 sinarnya seakan bersaksi: gerakan ini akan tetap bersinar bila diwariskan dengan ikhlas. Namun, di kursi-kursi kepemimpinan, wajah yang sama masih bertahan. Dua orang mantan Ketua PWM DIY masih duduk di sana, meski periode sudah berganti.

Tak ada yang menyangkal, mereka adalah tokoh besar. Jasa mereka nyata, pengaruhnya besar. Tapi di balik rasa hormat itu, tumbuh kegelisahan. Muhammadiyah yang selalu mengajarkan tajdid—pembaruan—tiba-tiba terlihat mandek dalam tubuhnya sendiri.

Seorang kader muda angkat bicara di tengah forum:

“Pak, kami ini lahir dan besar di tanah yang sama, di bumi Mataram, di Jogja yang selalu disebut sebagai jantung Muhammadiyah. Tapi apakah Muhammadiyah akan terus menggantungkan diri pada wajah lama? Bukankah di DIY ini masih ada ribuan kader, para ulama muda, intelektual segar, dan aktivis ikhlas yang siap maju? Kalau dua kursi itu tetap dipegang mantan PWM DIY yang sama, di mana ruang untuk generasi baru?”

Seorang senior menghela napas. “Nak, dua tokoh itu masih dibutuhkan. Mereka punya pengalaman, jaringan, dan wibawa.”

Kader muda itu menatap tegas. “Kami menghormati pengalaman itu, Pak. Tapi bukankah pengalaman tanpa regenerasi hanya akan menjadi beban sejarah? Muhammadiyah bukan milik pribadi. Kalau selama dua periode kursi itu diduduki orang yang sama, sekaranglah waktunya dua itu diganti dua—tetap dari DIY, tapi dengan wajah baru. DIY tidak pernah kehabisan kader. Mengapa kita takut berganti?”

Hening menyergap ruangan. Kata-kata itu menohok, tapi tak terbantahkan.

Seorang tokoh sepuh yang sudah lama diam akhirnya bersuara. Suaranya lirih, tapi menggetarkan:

“Anak-anak, benar apa yang kau katakan. Muhammadiyah ini harus menjadi teladan. Kalau DIY ingin tetap memberi warna di PP, biarlah ia tampil dengan wajah segar. Kursi PP itu bukan warisan yang diabadikan pada satu atau dua orang, tapi amanah yang harus digilir. Kalau dulu diisi dua mantan PWM DIY, maka kini saatnya dua itu diganti dua—tetap dari DIY, tapi dari generasi baru. Agar Jogja selalu dikenang sebagai tanah yang melahirkan kader, bukan tanah yang melanggengkan nama.”

Sejak itu, kalimat “dua diganti dua” bergaung di banyak forum. Dari rapat cabang, musyawarah daerah, hingga diskusi mahasiswa di pojok kantin. Bukan sebagai perlawanan, tapi sebagai pengingat: Muhammadiyah harus ikhlas berganti, agar tak pernah kekurangan sinar.

“Kalau Muhammadiyah ingin tetap relevan,” ujar seorang aktivis muda, “maka ia harus berani memberi jalan pada darah baru. DIY tetap punya dua kursi, tapi bukan dengan wajah lama. Dua diganti dua. Itulah bentuk tajdid yang paling nyata.”

Malam itu, di sebuah forum kecil, doa dilantunkan:

“Ya Allah, jadikanlah Muhammadiyah selalu segar dengan regenerasi. Lapangkan hati mereka yang harus memberi jalan, dan kuatkan langkah mereka yang baru berani maju. Demi dakwah, demi umat, demi masa depan.”

Dan doa itu menjelma keyakinan. Bahwa sejarah akan mencatat:

“Dua diganti dua. DIY tetap ada, tapi dengan wajah baru yang siap menyinari zaman.”